Sekilas Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional dikukuhkan pada 28 Oktober 1928. Sebagaimana kita ketahui, pada 28 Oktober 1928, para pemuda se-Nusantara berkumpul dan berikrar:
- bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia,
- berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan
- menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ikrar para pemuda tersebut kita kenal dengan nama Sumpah Pemuda.
Sejak saat itu, bahasa Indonesia digunakan secara resmi oleh bangsa Indonesia sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945. Pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan. Bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 (Bab XV, Pasal 36).
Bahasa Indonesia yang kita gunakan dalam berkomunikasi saat ini sebagai bahasa resmi di Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Melayu tersebut sejak zaman dulu sudah dipergunakan sebagai bahasa pengantar (lingua franca) di Nusantara. Hal ini dinyatakan melalui Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, yang antara lain, menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu.
Bahasa Melayu merupakan bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara. Melalui aktivitas para pedagang, bahasa Melayu disebarluaskan ke seluruh Nusantara terutama melalui pantai di kota-kota pelabuhan. Bahasa Melayu menjadi bahasa penghubung antara individu.
Bahasa Melayu yang berkembang di wilayah Nusantara mendorong rasa persaudaraan dan mempengaruhi tumbuhnya rasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa dalam bangkitnya komunikasi antarperkumpulan pada masa itu. Bahasa Melayu diangkat dengan penuh kesadaran menjadi bahasa Indonesia oleh para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan, selanjutnya menjadi bahasa persatuan bagi segenap bangsa Indonesia (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).
Bahasa Indonesia berkembang dengan pesat melalui dorongan kebangkitan nasional. Peranan berbagai aktivitas pada masa kebangkitan nasional (aktivitas politik, perdagangan, dan media massa) sangat besar dalam memodernkan bahasa Indonesia. Melalui proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia dikukuhkan secara konstitusional sebagai bahasa negara. Saat ini bahasa Indonesia digunakan oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Mengapa bahasa Melayu menjadi dasar lahirnya bahasa Indonesia?
Berikut ini beberapa alasan mengapa bahasa Melayu yang dijadikan dasar lagirnya bahasa Indonesia:
- Bahasa Melayu selama berabad-abad sebelumnya telah digunakan sebagai lingua franca (bahasa perhubungan) di seluruh kawasan tanah air kita (Nusantara).
- Bahasa Melayu mempunyai sistem yang sederhana. Bahasa Melayu tidak mengenal tingkatan bahasa sehingga mudah dipelajari. Berbeda dengan bahasa Jawa, Bali, Sunda, Madura yang mengenal tingkat-tingkat bahasa..
- Persebaran bahasa Melayu paling meluas ke berbagai daerah dan melampaui batas-batas wilayah bahasa lain meskipun penutur aslinya tidak sebanyak penutur asli seperti pada bahasa Jawa, Sunda, Madura, ataupun bahasa daerah lainnya.
- Bahasa Melayu tidak dianggap sebagai bahasa asing karena masih memiliki kekerabatan dengan bahasa-bahasa Nusantara lainnya.
- Bahasa melayu memiliki kemapuan mengatasi berbagai perbedaan bahasa antarpenutur yang berasal dari berbagai daerah. Bahasa Melayu secara sukarela dipilih dan diterima menjadi bahasa persatuan demi kesatuan dan persatuan. Sehingga tidak menimbulkan perasaan kalah dan tidak ada persaingan antarbahasa daerah.
Komentar Terbaru