Korupsi Sertifikasi K3: Tamparan bagi Kabinet dan Cermin Krisis Sistemik
Dalam dunia yang seharusnya dilindungi oleh nilai-nilai keselamatan dan kesehatan, justru yang tumbuh subur adalah praktik pemerasan yang menggerogoti hak-hak dasar pekerja. Baru dua bulan menjabat, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel sudah terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Ini bukan hanya sebuah skandal korupsi biasa, melainkan cermin dari kegagalan sistemik yang membajak institusi negara untuk kepentingan segelintir orang .
Sebuah Ironi di Balik Sertifikasi K3
Sertifikasi K3 sejatinya dimaksudkan untuk melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja. Namun, dalam praktiknya, mekanisme ini justru berubah menjadi alat pemerasan yang menindas para pekerja. Dari tarif resmi yang seharusnya hanya Rp 275 ribu, pekerja dipaksa membayar hingga Rp 6 juta—angka yang mencapai dua kali lipat Upah Minimum Regional (UMR) untuk sekadar mempercepat proses sertifikasi .
Modus yang diduga terjadi adalah permainan birokrasi: memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan sertifikasi meskipun persyaratan telah lengkap. Uang menjadi “pelicin” yang menentukan nasib sertifikasi tersebut. Praktik ini telah berlangsung sejak 2019, dengan aliran dana tidak kurang dari Rp 81 miliar yang mengalir ke berbagai pihak, termasuk pejabat tinggi Kementerian Ketenagakerjaan .
Wamenaker Noel: Simbol Kegagalan Rekrutmen Pejabat Publik
Immanuel Ebenezer Gerungan bukanlah nama yang asing dalam politik Indonesia. Ia adalah produk dari bagi-bagi kursi kementerian kepada pendukung Prabowo-Gibran dalam pemilu lalu. Hanya dalam waktu dua bulan setelah dilantik, Noel sudah menerima uang haram sebesar Rp 3 miliar dari hasil pemerasan tersebut. Bahkan, ia diduga meminta hadiah berupa motor Ducati yang dibeli secara “bodong” tanpa surat untuk menghindari kecurigaan penegak hukum .
Ini adalah tamparan keras bagi Kabinet Prabowo Subianto, terutama karena Noel adalah anggota kabinet pertama yang tersandung kasus korupsi dalam masa jabatan yang sangat singkat. Pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan janji manis, tetapi memerlukan tindakan nyata dalam memilih pejabat yang memiliki rekam jejak, kompetensi, dan integritas yang baik .
Korupsi yang Sistemik dan Terstruktur
Kasus ini tidak hanya melibatkan Noel, tetapi juga 10 orang lainnya, termasuk pejabat eselon di Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak perusahaan jasa K3 (PJK3). Salah satu tersangka, Irvian Bobby Mahendro (IBM), diduga menerima aliran dana hingga Rp 64 miliar selama periode 2019-2024. Uang tersebut tidak hanya digunakan untuk kepentingan pribadi seperti liburan, belanja, dan pembelian properti, tetapi juga untuk penyertaan modal di tiga perusahaan yang terafiliasi dengan PJK3 .
Keterlibatan berbagai pihak dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang berbeda-beda dalam pengurusan sertifikasi K3 menunjukkan bahwa korupsi ini berlangsung secara sistemik. Mulai dari Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Keselamatan Kerja, Sub Koordinator Keselamatan Kerja, hingga Sub Koordinator Kemitraan dan Personil Kesehatan Kerja—semua terlibat dalam jaringan pemerasan yang terstruktur .
Kegagalan Pengawasan Internal dan Eksternal
Praktik korupsi yang telah berlangsung selama bertahun-tahun ini mengindikasikan kegagalan pengawasan internal di Kementerian Ketenagakerjaan. Mekanisme pengaduan yang seharusnya mudah diakses tidak berfungsi dengan baik, dan tidak ada upaya serius untuk mengevaluasi kinerja institusi tersebut. Bahkan, pada saat yang bersamaan, KPK juga sedang menangani kasus pemerasan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di kementerian yang sama .
Ini menunjukkan bahwa para pelaku tidak jera meskipun penegak hukum telah beberapa kali mengambil tindakan. Pada tahun 2024, Kementerian Ketenagakerjaan juga tersandung kasus korupsi sistem proteksi pekerja migran dengan kerugian negara mencapai Rp 17,6 miliar. Artinya, institusi ini tidak pernah benar-benar berbenah .
Perlunya Reformasi Total dan Dukungan bagi KPK
Kasus ini harus menjadi momentum bagi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi total di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan dan institusi negara lainnya. Audit etik secara menyeluruh perlu dilakukan untuk membersihkan anasir-anasir korup yang masih bercokol .
Selain itu, KPK perlu didukung untuk tidak hanya menangani kasus ini secara tuntas, tetapi juga menerapkan pasal pencucian uang dan membongkar seluruh jaringan korupsi yang mungkin melibatkan pejabat yang lebih tinggi atau mantan menteri. OTT yang dilakukan KPK patut diapresiasi, mengingat dalam periode 2019-2024, hanya ada 31 perkara OTT, turun drastis dari periode sebelumnya yang mencapai 87 perkara .
Penutup: Korupsi yang Mengorbankan Pekerja Kecil
Pada akhirnya, korupsi sertifikasi K3 ini adalah pengkhianatan terhadap trust yang diberikan kepada pemegang kekuasaan. Ini bukan hanya tentang uang yang mengalir ke kantong pejabat, tetapi juga tentang keselamatan dan nyawa pekerja yang diabaikan. Setiap rupiah yang disalahgunakan adalah pengorbanan bagi buruh yang berjuang memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Presiden Prabowo harus menjadikan kasus ini sebagai cambuk untuk mereformasi sistem dan memastikan bahwa kabinetnya tidak lagi diisi oleh orang-orang yang hanya mencari keuntungan pribadi. Hanya dengan demikian, janji manis pemberantasan korupsi tidak akan menjadi sekadar retorika. ***
*Artikel opini ini disusun berdasarkan sumber-sumber terpercaya dan mencerminkan keprihatinan mendalam atas praktik korupsi yang sistemik di Indonesia. Semoga menjadi bahan refleksi bagi semua pihak.*


Komentar Terbaru