Membangun Manusia Indonesia Seutuhnya

Mungkin Anda juga menyukai

2 Respon

  1. Hanibal Hamidi berkata:

    mantap, saat ini mari kita kawal pelaksanaan UU No 52 tahun 2009, tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, yang mandat pelaksanaannya dikoordinasikan oleh BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional). Pastikan Kepala BKKBN yang memiliki cara pandang dan berkomitmen seperti tulisan di atas.
    merDesa ….

    HH. perdesaansehat.com.

  1. 11 Mei 2017

    […] Pembangunan antar desa di Indonesia belum merata. Terbukti masih adanya desa dalam status desa tertinggal, desa yang sedang berkembang, sampai dengan desa mandiri. Gradasi klasifikasi desa tersebut sangat terlihat. Beberapa hal yang mendasarinya adalah karena masih adanya beberapa isu strategis dalam pembangunan desa. Isu strategis tersebut berkontribusi besar terhadap permasalahan pelayanan di desa diantaranya: […]

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.